Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ustaz muda berinisial AHA dan mahasiswi berinisial N di Medan terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan serius bahwa mahasiswi di Medan diduga dibius saat dicabuli ustaz tersebut. Klaim adanya penggunaan obat bius ini menambah kompleksitas dan beratnya kasus yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Dugaan awal muncul dari laporan yang dilayangkan oleh orang tua mahasiswi N, IL, kepada Polda Sumut pada akhir April 2025. Dalam laporannya, disebutkan bahwa sang anak diduga menjadi korban pencabulan oleh AHA. Yang lebih mengkhawatirkan, menurut keterangan IL, AHA diduga memberikan minuman kepada N yang kemudian membuat mahasiswi tersebut berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar atau terbius. Setelah itu, N diduga dibawa ke sebuah penginapan di luar kota Medan dan dicabuli. Pihak keluarga menyatakan N mengalami trauma berat pasca-kejadian.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada dugaan pencabulan, tetapi juga secara khusus mendalami klaim adanya penggunaan obat bius. Polisi selidiki soal mahasiswi di Medan diduga dibius ini akan melibatkan pengumpulan bukti forensik jika memungkinkan, pemeriksaan saksi, serta meminta keterangan ahli untuk mengonfirmasi adanya zat tertentu yang mungkin diberikan kepada korban.
Kasus ini semakin pelik karena adanya laporan balik yang dilayangkan oleh ustaz AHA. Ia melaporkan orang tua N atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar akibat dugaan yang disebarkan. Dengan demikian, pihak kepolisian kini harus menangani dua laporan yang saling berkaitan, memerlukan kehati-hatian dan objektivitas penuh dalam proses penyelidikan.
Dugaan bahwa korban dalam kondisi tidak berdaya atau dibius saat kejadian pencabulan terjadi tentu menambah bobot kasus ini. Jika terbukti, hal ini dapat memperberat tuntutan hukum terhadap pelaku. Masyarakat menanti hasil penyelidikan polisi dengan cermat, berharap keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran terungkap secara transparan. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.