4 Pria Komplotan Gendam Diringku Polisi di Jogja

Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta berhasil membongkar dan meringkus sebuah komplotan gendam yang beranggotakan empat orang pria. Penangkapan komplotan gendam ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS (45 tahun), BN (38 tahun), CP (42 tahun), dan DR (50 tahun). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan penipuan dengan modus gendam yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Agus Mohamad Fauzi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, menjelaskan bahwa penangkapan komplotan gendam ini berawal dari laporan seorang korban yang mengaku kehilangan sejumlah uang setelah bertemu dengan salah satu pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, tim khusus dari Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Kami menerima laporan dari seorang korban pada hari Senin, 5 Mei 2025, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus gendam. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang yang diduga kuat merupakan anggota komplotan gendam ini,” ungkap Kombes Pol. Agus Mohamad Fauzi. Beliau menambahkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Modus operandi komplotan gendam ini adalah dengan mendekati korban secara acak di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, dan area parkir. Salah satu pelaku akan berpura-pura menanyakan alamat atau menawarkan bantuan, kemudian melakukan hipnotis atau sugesti kepada korban sehingga korban tanpa sadar menyerahkan barang berharga atau uang tunai. Setelah berhasil mendapatkan barang atau uang, para pelaku kemudian melarikan diri.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, kendaraan yang digunakan para pelaku, serta beberapa barang berharga dan uang tunai yang diduga hasil dari tindak kejahatan mereka. Saat ini, keempat anggota komplotan gendam tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Yogyakarta untuk pengembangan lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang baru dikenal, terutama jika menawarkan bantuan atau mengajukan pertanyaan yang mencurigakan. Beliau juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus gendam untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Keberhasilan membongkar komplotan gendam ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Yogyakarta dan mengurangi angka kriminalitas dengan modus serupa.