Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi di Yogyakarta, NH (21), menggemparkan publik. Korban disiram air keras oleh mantan pacarnya, Billy (21), yang sakit hati karena diputuskan. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian:
- Kejadian tragis ini terjadi di indekos korban di kawasan Brontokusuman, Yogyakarta, pada malam Natal 2024.
- Pelaku, Billy, menyuruh orang lain, Satim, untuk melakukan penyiraman air keras kepada korban.
- Motif pelaku adalah sakit hati karena korban menolak ajakan balikan.
- Korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, dada, dan kaki.
- Korban langsung dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kondisi Korban:
- Korban mengalami luka bakar yang cukup parah, terutama di bagian wajah.
- Korban telah menjalani beberapa kali operasi untuk mengangkat jaringan kulit yang mati.
- Proses pemulihan korban diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
- Korban juga mendapatkan pendampingan psikiater, dikarenakan trauma yang dialaminya.
- Mata kanan korban mengalami penurunan daya penglihatan, bahkan tidak bisa melihat total.
Upaya Hukum:
- Pihak kepolisian telah menangkap kedua pelaku, Billy dan Satim, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
- Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius.
- Berkas perkara sudah di kirim ke pengadilan.
- Pelaku terjerat pasal berlapis, yang menyebabkan hukuman maksimal terhadap kedua tersangka adalah pidana penjara 12 tahun.
Reaksi Masyarakat:
- Kasus ini menuai kecaman keras dari masyarakat.
- Banyak yang menyuarakan dukungan dan doa untuk kesembuhan korban.
- Masyarakat juga menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
- Masyarakat juga meminta, agar kasus seperti ini, tidak terjadi lagi.
Poin-poin Penting:
- Seorang mahasiswi di Yogyakarta menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya.
- Pelaku sempat mendatangi dukun, agar korban mau kembali kepadanya.
- Pelaku sakit hati karena korban menolak ajakan balikan.
- Korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif.
- Kedua pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat.
- Masyarakat sangat mengecam tindakan pelaku.
Semoga artikel ini memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai kejadian ini.
